Abdul Hafid Soroti Penindakan Kendaraan ODOL

4

PALANGKA RAYA, INFOBORNEO – Anggota Komisi IV DPRD Kalteng, Abdul Hafid, menyoroti lalu lintas kendaraan bermuatan berat, khususnya angkutan Over Dimension Over Load (ODOL), yang dinilai memperparah kerusakan jalan di Kalimantan Tengah. Penindakan terhadap kendaraan tersebut dinilai perlu diperkuat.

Abdul Hafid mengatakan pengawasan terhadap kendaraan bermuatan berlebih harus dilakukan secara konsisten. Hal tersebut menjadi salah satu perhatian setelah ambruknya box culvert di kilometer 11 ruas Jalan Trans Kalimantan jalur Kasongan-Kereng Pangi, Kabupaten Katingan.

“Penindakan terhadap ODOL belum maksimal. Harus dilakukan secara tegas, berkelanjutan, dan terukur,” tegas Abdul Hafid, Senin (12/7/2026).

Menurutnya, kapasitas jalan dan jembatan di Kalteng sudah tidak sebanding dengan pertumbuhan aktivitas ekonomi, terutama distribusi hasil sumber daya alam. Kondisi tersebut perlu menjadi perhatian dalam perencanaan pembangunan infrastruktur.

Ia menilai pemerintah juga perlu melakukan pemeriksaan dan inventarisasi terhadap jembatan maupun box culvert yang rentan. Basis data mengenai usia, kondisi dan tingkat kelayakan infrastruktur diperlukan untuk menentukan prioritas perbaikan.

Abdul Hafid mendorong pemerintah menyusun perencanaan pembangunan jalan dan jembatan secara menyeluruh. Pengawasan terhadap kendaraan bermuatan berat juga perlu diperkuat agar infrastruktur vital Trans Kalimantan dapat tetap berfungsi mendukung mobilitas masyarakat dan distribusi logistik. (redaksi)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.