Menjadi Peserta JKN, Pegawai BPJS Kesehatan Ini Turut Rasakan Manfaat Program JKN

30

INFOBORNEO, Palangka Raya – Menjadi pegawai BPJS Kesehatan tidak membuat seseorang luput dari kebutuhan akan pelayanan kesehatan. Hal tersebut dirasakan langsung oleh salah seorang pegawai BPJS Kesehatan Kantor Cabang Palangka Raya, Lia (26) yang pernah menggunakan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ketika menghadapi kondisi kesehatan yang cukup berat dalam kehamilannya.

“Saya kerja di BPJS Kesehatan, tapi saya juga pernah menjadi pasien yang menggunakan Program JKN. Dan pengalaman ini cukup personal dimana saya mengalami dua kali keguguran, di bulan Juli tahun 2025 dan bulan Juni 2026. Ketika kehamilan kedua mengalami gangguan lagi, rasa khawatir dan takut kembali muncul,” Ucap Lia.

Pada kehamilan tersebut, ia menjalani pemeriksaan di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) tempat dirinya terdaftar. Karena FKTP tersebut tidak memiliki Poli Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) dan berdasarkan kebutuhan medis memerlukan pemeriksaan lebih lanjut, ia mendapatkan rujukan ke salah satu rumah sakit swasta yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Saat usia kandungan memasuki tujuh minggu, hasil pemeriksaan menunjukkan adanya gangguan kesehatan. Berdasarkan konsultasi dengan dokter spesialis kandungan dan dokter spesialis penyakit dalam, ia didiagnosa mengalami infeksi virus yang mengancam kehamilannya.

“Setelah menjalani terapi obat selama kurang lebih satu minggu, saya mengalami pendarahan dan langsung ke Instalasi Gawat darurat (IGD). Dari hasil pemeriksaan, dokter menyampaikan bahwa janin saya gagal berkembang dan saya harus segera menjalani tindakan kuretase. Jadi total saya rawat inap selama empat hari untuk mendapatkan observasi, tindakan, sampai pemulihan. Semuanya dijamin oleh Program JKN,” Tutur Lia.

Menariknya, sebagai pegawai BPJS Kesehatan, ia merasakan secara langsung bagaimana proses pelayanan kesehatan dari sudut pandang peserta JKN. Menurutnya, Sebagai pegawai BPJS Kesehatan, ketika ia membutuhkan pelayanan kesehatan, ia juga mengikuti alur yang sama seperti peserta JKN lainnya.

“Waktu itu saya mulai dari pemeriksaan di FKTP, lalu dapat rujukan. Kemudian menjalani kontrol di rumah sakit, saya juga memanfaatkan antrean online Mobile JKN dan mengikuti proses pelayanan sesuai prosedur. Buat saya, pengalaman ini bukan cuma tentang bagaimana menggunakan BPJS Kesehatan. Saya benar-benar merasakan sendiri bagaimana ketika kita berada di posisi peserta,” Lanjut Lia.

Dari pengalaman tersebut, ia semakin menyadari bahwa kepesertaan JKN yang aktif merupakan hal penting. Sebab, kebutuhan terhadap pelayanan kesehatan dapat datang kapan saja dan dialami siapa saja.

“Ketika kita sedang berada di kondisi yang tidak mudah, memiliki jaminan kesehatan yang aktif itu rasanya sangat membantu khususnya dari segi biaya. Jika saya tidak memanfaatkan kepesertaan JKN saya, saya perlu membayar biaya sekitar Rp6 juta untuk tindakan kuretase dan rawat inapnya,” Ungkap Lia.

Menanggapi pengalaman tersebut, K. Hindro Kusumo selaku Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya menyampaikan bahwa pengalaman pegawainya yang secara langsung menjadi peserta JKN menjadi gambaran bahwa Program JKN memberikan perlindungan bagi siapa pun yang membutuhkan pelayanan kesehatan, termasuk bagi internal BPJS Kesehatan sendiri.

“Sebagai pegawai BPJS Kesehatan, kami juga merupakan bagian dari peserta JKN. Meskipun sehari-hari kami menjalankan tugas sebagai penyelenggara program, ketika membutuhkan pelayanan kesehatan kami juga mengikuti alur pelayanan sebagai peserta JKN, dengan iuran yang dibayarkan secara rutin dari gaji sesuai dengan ketentuan. Hal ini menjadi menunjukkan bahwa Program JKN merupakan perlindungan yang kita miliki bersama, baik sebagai penyelenggara maupun sebagai peserta,” ujar Hindro.(Redaksi)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.