DPRD Kalteng Ingatkan SiLPA Besar Bukan Selalu Tanda Efisiensi

7

PALANGKA RAYA, INFOBORNEO – DPRD Kalimantan Tengah mengingatkan pemerintah daerah agar tidak menjadikan tingginya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran atau SiLPA sebagai indikator tunggal keberhasilan pengelolaan keuangan. Anggaran yang tersisa dalam jumlah besar justru perlu dievaluasi karena dapat menunjukkan adanya program yang belum terlaksana.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Sudarsono, mengatakan efisiensi memang penting dalam pengelolaan APBD. Namun, efisiensi harus tetap diikuti dengan optimalisasi penggunaan anggaran untuk kepentingan masyarakat. “Di satu sisi, semakin besar SiLPA bisa dianggap baik karena menunjukkan adanya efisiensi anggaran. Tetapi kalau terlalu besar juga tidak baik karena berarti ada uang yang tidak dimanfaatkan untuk pembangunan,” ujarnya, Senin (20/7/2026).

Menurut Sudarsono, anggaran yang tidak terserap berarti terdapat program pembangunan maupun pelayanan publik yang belum berjalan secara optimal. Kondisi tersebut juga dapat mengurangi perputaran uang di daerah.

Ia menjelaskan SiLPA dapat muncul karena berbagai faktor, mulai dari penyesuaian kebijakan hingga kendala teknis pelaksanaan program. Perubahan regulasi pemerintah pusat juga dapat memengaruhi penyerapan anggaran di daerah.

“Jika anggaran tidak digunakan, efek dominonya kepada masyarakat juga tidak ada karena dana tersebut tidak berputar dalam kegiatan pembangunan. Jadi memang ada SiLPA karena efisiensi, tetapi ada juga yang terjadi akibat penyesuaian aturan dari pemerintah pusat,” katanya.

Sudarsono mendorong perangkat daerah meningkatkan kualitas perencanaan sejak awal tahun anggaran. Menurutnya, penggunaan APBD harus diukur bukan hanya dari sisi efisiensi, tetapi juga dari manfaat nyata yang dihasilkan bagi masyarakat. (redaksi)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.