DPRD Kalteng Harap Kasus TPPO Jadi yang Terakhir

6

PALANGKA RAYA, INFOBORNEO – DPRD Kalimantan Tengah berharap kasus yang menimpa Supiat, warga Kabupaten Barito Selatan, menjadi yang terakhir dialami warga daerah tersebut. Supiat sebelumnya menjadi korban dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sekaligus sindikat penipuan daring di Kamboja.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Tengah, Sudarsono, mengatakan perlindungan terhadap pekerja migran harus dimulai sejak proses perekrutan. Langkah tersebut diperlukan agar masyarakat tidak menjadi korban praktik perdagangan orang maupun sindikat kejahatan lintas negara.

“Kasus ini harus menjadi peringatan serius bagi masyarakat Kalimantan Tengah. Kami berharap kasus seperti ini menjadi yang terakhir dan perlindungan terhadap pekerja migran benar-benar diperkuat sejak proses perekrutan,” kata Sudarsono, Rabu (14/7/2026).

Menurutnya, masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri harus menggunakan jalur resmi. Tawaran pekerjaan dengan penghasilan tinggi tanpa kepastian hukum dan jaminan keselamatan perlu diwaspadai karena dapat dimanfaatkan jaringan TPPO.

Sudarsono juga mengapresiasi Kementerian P2MI yang bergerak cepat mengawal proses pemulangan Supiat hingga kembali ke tanah air dengan selamat. Keberhasilan tersebut dinilai menjadi bukti bahwa negara tidak tinggal diam ketika warganya menghadapi persoalan di luar negeri.

Ia berharap pemerintah terus memperkuat edukasi mengenai prosedur penempatan pekerja migran yang benar. Koordinasi lintas lembaga juga perlu terus dilakukan agar perlindungan terhadap warga negara yang bekerja di luar negeri semakin kuat. (redaksi)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.