SPBU Palangka Raya Diserbu Warga, Pertamina Pastikan Tak Ada Kelangkaan
PALANGKA RAYA, INFOBORNEO – Sejumlah SPBU di Kota Palangka Raya masih dipadati antrean kendaraan dalam beberapa hari terakhir. Meski demikian, Pertamina memastikan kondisi tersebut bukan disebabkan kelangkaan BBM.
Area Manager Communication, Relations & CSR Regional Kalimantan, Edi Mangun, menegaskan stok BBM jenis Pertalite dan Pertamax untuk wilayah Palangka Raya berada dalam kondisi aman dan mencukupi kebutuhan masyarakat.
“Kami tegaskan stok BBM, terutama Pertamax dan Pertalite di Palangka Raya, berada dalam kondisi sangat aman. Kami mengimbau masyarakat tidak perlu datang berbondong-bondong ke SPBU karena itu menyebabkan antrean panjang dan pelayanan menjadi lambat,” ujarnya melalui pernyataan video, Jumat (8/5/2026).
Menurutnya, antrean panjang terjadi akibat banyak masyarakat melakukan pengisian BBM secara bersamaan di sejumlah SPBU sehingga pelayanan membutuhkan waktu lebih lama.
Untuk mengantisipasi lonjakan konsumsi, Pertamina telah menambah pengiriman BBM dari Fuel Terminal Pulang Pisau ke sejumlah SPBU yang mengalami peningkatan permintaan.
Selain itu, pengaturan distribusi dilakukan secara berkala agar pasokan tetap merata di seluruh wilayah Kota Palangka Raya dan sekitarnya.
Pertamina juga melakukan pemantauan distribusi selama 24 jam serta berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Palangka Raya, Dinas Perhubungan, dan kepolisian guna membantu pengaturan antrean kendaraan di SPBU.
Tak hanya itu, sebagian besar SPBU di Kota Palangka Raya kini mulai beroperasi selama 24 jam untuk mempercepat pelayanan kepada masyarakat.
“Kami sudah melakukan antisipasi. Sebagian besar SPBU di Palangka Raya melayani masyarakat mulai pukul 00.00 hingga 24.00 WIB,” katanya.
Pertamina mengimbau masyarakat tetap tenang dan membeli BBM sesuai kebutuhan kendaraan masing-masing agar distribusi berjalan lancar dan tidak memicu antrean yang lebih panjang.
Di sisi lain, pengawasan distribusi BBM subsidi juga diperketat bersama pemerintah daerah dan aparat kepolisian untuk mencegah potensi penyalahgunaan di lapangan.