HUT BPJS Kesehatan ke-58, Momentum Tingkatkan Kesadaran Kelola Kepesertaan JKN
INFOBORNEO, Palangka Raya – Bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) BPJS Kesehatan ke-58, meningkatnya kesadaran masyarakat untuk memastikan data dan status keaktifan Program JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) sesuai dengan kondisi terkini menjadi bagian penting dalam mewujudkan perlindungan kesehatan yang berkelanjutan. Kini semakin banyak peserta yang memilih mengurus administrasi kepesertaan sejak dini sebagai langkah antisipatif agar hak atas jaminan kesehatan tetap siap digunakan saat dibutuhkan.
Kesadaran tersebut ditunjukkan oleh Dewi (31), salah satu Peserta JKN asal Kabupaten Kapuas, yang memanfaatkan momen tersebut untuk memastikan administrasi kepesertaan Program JKN miliknya telah sesuai dengan kondisi terkini. Baginya, pembaruan data dan status kepesertaan merupakan langkah antisipatif agar dirinya dan keluarga tetap memiliki perlindungan kesehatan saat dibutuhkan.
“Hari ini ke kantor BPJS Kesehatan Palangka Raya mengurus perubahan data Kartu Keluarga dan mengaktifkan kembali BPJS (Program JKN). Soalnya kemaren itu iuran ditanggung mantan suami dan sudah nonaktif. Nah sekarang kan Kartu Keluarganya sudah berubah, jadi supaya anak ikut tanggungan saya aja sesuai Kartu Keluarga baru dan tetap punya jaminan BPJS. Walaupun selama ini hanya pernah pakai 1 kali saja, harapannya sih semoga tidak pernah terpakai kedepannnya. Anggap bersedekah bantu sesama,” ujar Dewi pada Jumat, 17 Juli 2026.
Lebih lanjut, pengalaman menghadapi kondisi darurat kesehatan beberapa tahun lalu menjadi alasan lain yang memperkuat kesadaran Dewi untuk selalu memastikan administrasi kepesertaan Program JKN tetap tertib. Ia mengaku pernah merasakan langsung manfaat Program JKN saat anaknya harus menjalani perawatan intensif sesaat setelah dilahirkan.
“Sebelumnya pernah ngurus BPJS anak juga waktu lahiran tahun 2020. BPJS saya awalnya nonaktif dan kebetulan anak saya lahir dalam kondisi kurang sehat, ada pembengkakan kepala. Sebabnya karena ukuran panggul saya kecil dan terlalu mengejan pas proses lahiran. Sempat dirawat inap selama lebih dari 10 hari. Jadi dari pihak rumah sakit menyarankan untuk dibuatkan BPJS untuk anak saya waktu itu supaya meringankan biaya rawat inapnya,” tambah Dewi.
Di pihak lain, Kepala BPJS kesehatan Kantor Cabang Palangka Raya mengungkapkan bahwa perlindungan kesehatan tidak hanya diwujudkan melalui peningkatan kualitas layanan, tetapi juga melalui kesadaran peserta terhadap data kepesertaan Program JKN masing-masing. Dengan kepesertaan yang aktif dan data yang akurat, akses terhadap pelayanan kesehatan dapat diperoleh secara lebih mudah ketika sewaktu-waktu dibutuhkan.
“Demi mendukung kualitas layanan kami juga telah memberikan beberapa kemudahan bagi peserta yang ingin melakukan pengecekan keaktifan dan perubahan data kepesertaannya. Salah satunya melalui layanan non tatap muka Pandawa (Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp) di nomor 08118165165 dan Aplikasi Mobile JKN. Dimana kedua layanan ini bisa diakses lebih mudah dari rumah dan kapan saja oleh peserta Program JKN. Langkah sederhana ini akan memberikan rasa tenang karena perlindungan kesehatan telah siap digunakan kapan pun diperlukan,” tutur Hindro.(Redaksi)