SPBU Km. 12 Jalani Tera Ulang, DPKUKMP Pastikan Pelayanan BBM Transparan

4

PALANGKA RAYA, INFOBORNEO.COM – Dalam rangka menjamin transparansi pelayanan BBM, DPKUKMP Kota Palangka Raya melalui UPTD Metrologi Legal melaksanakan tera ulang pompa BBM di SPBU Km. 12.

Kepala DPKUKMP, Samsul Rizal mengatakan bahwa tera ulang memberikan jaminan bagi masyarakat bahwa takaran BBM yang mereka beli sudah sesuai standar.
“Tera ulang ini penting sebagai bentuk perlindungan konsumen agar tidak dirugikan dalam transaksi BBM,” katanya, Kamis (06/11/2025).

Petugas melakukan pengujian teknis terhadap setiap dispenser, termasuk pemeriksaan segel dan akurasi tampilan volume.

Selain itu, SPBU diberikan edukasi mengenai pentingnya pemeliharaan alat ukur untuk menjaga pelayanan tetap prima.

Samsul memastikan kegiatan tera ulang dilakukan secara berkala dengan pengawasan ketat di seluruh SPBU kota.

Dengan langkah tersebut, pemerintah berharap kepercayaan masyarakat terhadap layanan SPBU tetap terjaga. (Redaksi)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.