DPKUKMP Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Sentra IKM Marang

3

PALANGKA RAYA, INFOBORNEO.COM – Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM, dan Perindustrian (DPKUKMP) Kota Palangka Raya bersama Tim Kelurahan Marang melakukan peninjauan lapangan ke lokasi rencana pembangunan Kawasan Sentra IKM Marang di Jalan Tjilik Riwut Km. 21 pada Kamis (6/11/2025).

Kepala DPKUKMP Kota Palangka Raya, Samsul Rizal, mengatakan bahwa peninjauan dilakukan untuk melihat langsung kesiapan lokasi yang akan dijadikan pusat aktivitas industri kecil dan menengah di wilayah Marang.
“Peninjauan ini penting untuk memastikan kesesuaian lahan, potensi lokasi, dan rencana pengembangannya agar sesuai kebutuhan pelaku IKM,” ujarnya, Kamis (06/11/2025).

Lahan yang direncanakan memiliki luas sekitar 15 hektare atau 300 x 500 meter. Luasan tersebut dinilai cukup untuk menampung berbagai aktivitas IKM serta fasilitas pendukung yang diperlukan.

Samsul menjelaskan bahwa kegiatan ini sekaligus menggali potensi sumber daya alam dan infrastruktur yang tersedia di sekitar lokasi agar pembangunan Sentra IKM dapat berlangsung efektif.

Selain itu, pihaknya juga menyerap aspirasi masyarakat sebagai pertimbangan dalam penyusunan rencana pembangunan yang inklusif.

DPKUKMP menegaskan komitmennya untuk menghadirkan sentra IKM yang berkelanjutan dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat. (Redaksi)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.