Dislutkan Kalteng Gandeng BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Nelayan
PALANGKA RAYA, INFOBORNEO.COM – Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi Kalimantan Tengah, Sri Widanarni, menerima kunjungan BPJS Ketenagakerjaan di ruang kerjanya, Kamis (23/01/2026). Pertemuan ini membahas upaya penguatan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi nelayan dan pelaku usaha perikanan di Kalimantan Tengah.
Dalam audiensi tersebut, dibahas berbagai skema perlindungan yang ditawarkan BPJS Ketenagakerjaan, termasuk jaminan terhadap risiko kerja yang dihadapi nelayan, mulai dari perjalanan menuju lokasi kerja hingga saat menjalankan aktivitas di lapangan.
Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan, Subhan Adinugroho, menjelaskan bahwa program ini dirancang untuk memberikan rasa aman bagi pekerja sektor informal, termasuk nelayan dan pelaku usaha perikanan.
“Melalui BPJS Ketenagakerjaan, nelayan dan pelaku usaha perikanan dapat memperoleh perlindungan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian dengan iuran yang terjangkau. Bahkan dalam kondisi tertentu, kepesertaan dapat difasilitasi melalui dukungan atau beasiswa dari pemerintah,” jelas Subhan, Kamis (23/01/2026).
Ia menambahkan, program ini juga mencakup manfaat santunan kematian akibat sakit atau kecelakaan di luar hubungan kerja, dengan nilai yang telah ditetapkan sesuai standar nasional.
Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan berupa pembiayaan pengobatan akibat kecelakaan kerja, santunan meninggal dunia, serta santunan cacat sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Kepala Dislutkan Kalteng Sri Widanarni menyambut baik kerja sama tersebut dan menilai perlindungan jaminan sosial sangat penting mengingat tingginya risiko kerja di sektor kelautan dan perikanan.
Ia menegaskan pihaknya akan terus mendorong sosialisasi agar nelayan memahami manfaat dan mekanisme kepesertaan dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
Melalui audiensi ini, Dislutkan Kalteng dan BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen memperkuat koordinasi guna menghadirkan perlindungan sosial berkelanjutan bagi nelayan dan pelaku usaha perikanan. (Redaksi)