Pemprov Kalteng Teken Kesepakatan Bersama dengan BULOG untuk Stabilisasi Harga Pangan

185

PALANGKA RAYA, INFOBORNEO.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menunjukkan komitmennya dalam menjaga stabilitas ekonomi dan ketahanan pangan melalui Penandatanganan Kesepakatan Bersama dengan Perusahaan Umum (Perum) BULOG Kantor Wilayah Kalteng. Acara berlangsung di Ruang Rapat Bajakah, Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (22/01/2026).

Kesepakatan ini menjadi langkah strategis Pemprov Kalteng untuk menstabilkan harga, mengendalikan inflasi, serta menjamin ketersediaan barang kebutuhan pokok, termasuk beras dan komoditas pangan penting lainnya. Langkah ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat Kalteng secara efektif.

Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Yuas Elko mewakili Plt. Sekda Prov. Kalteng menegaskan bahwa kerja sama ini bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk nyata kolaborasi lintas sektor. “Atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, kami menyampaikan terima kasih kepada Pimpinan Perum BULOG Kanwil Kalimantan Tengah atas penandatanganan kesepakatan bersama ini. Ini merupakan wujud kolaborasi strategis untuk mempercepat pembangunan daerah, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat,” kata Yuas Elko, Selasa (22/01/2026).

Menurut Yuas Elko, pemerintah daerah tidak dapat bekerja sendiri dalam mengelola ketersediaan dan distribusi kebutuhan pokok masyarakat. Tanpa sinergi dengan BULOG dan pihak terkait, pengendalian inflasi dan stabilisasi harga tidak akan optimal.

Melalui kesepakatan ini, Pemprov Kalteng berkomitmen memperkuat implementasi kerja sama guna menjaga pasokan beras, menstabilkan harga pangan, dan mengantisipasi kelangkaan, terutama saat Hari Besar Keagamaan. “Pemerintah Daerah harus berada di garda terdepan dalam menjamin ketersediaan logistik dan kestabilan harga. Hal ini penting agar tidak terjadi kepanikan di masyarakat dan kondisi daerah tetap kondusif,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Prov. Kalteng Norhani menyampaikan bahwa tujuan kesepakatan ini adalah memberikan jaminan kelancaran penyediaan barang kebutuhan pokok, pengendalian inflasi, penanganan kerawanan pangan, dan kesiapsiagaan bencana di Kalteng pada 2026.

Ruang lingkup kerja sama meliputi pengadaan dan penyaluran beras serta komoditas pangan lainnya, menegaskan komitmen Pemprov Kalteng untuk memperkuat ketahanan pangan, menekan inflasi, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sejalan dengan visi Kalteng Berkah, Maju, dan Sejahtera. (Redaksi)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.