PALANGKA RAYA, INFOBORNEO – Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah, Siti Nafsiah, meminta seluruh elemen masyarakat memperkuat sinergi dalam pemberantasan narkoba menyusul gugurnya tiga personel Polres Katingan saat menjalankan operasi di Desa Tumbang Kalemei. Peristiwa tersebut dinilai menjadi bukti bahwa jaringan narkotika masih menjadi ancaman serius.
“Narkoba di Kalteng, khususnya di Katingan, sudah menjadi ancaman yang sangat besar. Penanganannya tidak bisa hanya dibebankan kepada kepolisian atau BNN, tetapi harus menjadi tanggung jawab seluruh elemen,” tegas Siti Nafsiah, Rabu, 8 Juli 2026.
Ia mengatakan kepolisian dan BNN membutuhkan dukungan dari pemerintah daerah maupun masyarakat untuk mencegah peredaran narkoba. Pengawasan di lingkungan masing-masing harus diperkuat agar aktivitas jaringan narkotika dapat lebih cepat diketahui dan ditindak.
Menurutnya, pemerintah, DPRD, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan hingga lembaga pendidikan memiliki peran penting dalam membangun lingkungan yang lebih aman. Upaya pencegahan juga harus dilakukan secara konsisten, tidak hanya ketika terjadi kasus besar.
Siti juga menilai edukasi mengenai bahaya narkoba harus terus digencarkan, khususnya kepada generasi muda. Pemahaman yang kuat mengenai dampak penyalahgunaan narkotika diharapkan dapat mencegah anak-anak dan remaja terjerumus dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.
“Kita semua memiliki tanggung jawab untuk melindungi masyarakat dan generasi muda dari ancaman narkoba. Jika seluruh elemen bersatu, saya yakin ruang gerak para pelaku akan semakin sempit,” tutupnya. (redaksi)