PALANGKA RAYA, INFOBORNEO – Gugurnya tiga personel Polres Katingan saat menjalankan operasi pemberantasan narkoba di Desa Tumbang Kalemei menjadi pengingat keras mengenai bahaya jaringan narkotika di Kalimantan Tengah. Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Siti Nafsiah, menilai peristiwa tersebut memperlihatkan bahwa peredaran narkoba masih memiliki potensi besar membahayakan aparat dan masyarakat.
“Kepergian mereka merupakan kehilangan besar, bukan hanya bagi institusi Polri, tetapi juga masyarakat Katingan dan Kalteng pada umumnya. Terlebih lagi bagi keluarganya,” kata Siti Nafsiah, Rabu, 8 Juli 2026.
Siti menyampaikan belasungkawa kepada keluarga tiga personel yang gugur serta jajaran Polri. Menurutnya, pengorbanan para anggota tersebut merupakan bentuk dedikasi dalam menjalankan tugas negara dan menjaga keamanan masyarakat.
Ia menilai ancaman narkoba harus menjadi perhatian bersama karena dampaknya tidak hanya berkaitan dengan keamanan, tetapi juga masa depan masyarakat, terutama generasi muda. Karena itu, upaya pemberantasan perlu dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan.
“Narkoba di Kalteng, khususnya di Katingan, sudah menjadi ancaman yang sangat besar,” ujarnya. Menurut Siti, kondisi tersebut membutuhkan keterlibatan seluruh unsur, mulai dari pemerintah daerah hingga keluarga di lingkungan masing-masing.
Ia berharap gugurnya tiga personel Polres Katingan tidak hanya menjadi duka, tetapi juga memperkuat komitmen bersama untuk memutus mata rantai peredaran narkotika. Sinergi aparat, pemerintah dan masyarakat dinilai penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba. (redaksi)