Pemkot Palangka Raya Gencarkan Operasi Pajak Kendaraan, Potensi Tunggakan Capai Rp135 Juta

PALANGKA RAYA, INFOBORNEO.COM – Pemerintah Kota Palangka Raya bersama sejumlah instansi terkait terus berupaya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Upaya tersebut dilakukan melalui operasi gabungan penertiban PKB yang digelar selama tiga hari di sejumlah ruas jalan Kota Palangka Raya.

Kegiatan yang berlangsung pada 19 hingga 21 Mei 2026 itu melibatkan UPT Samsat Palangka Raya, Ditlantas Polda Kalteng, Bapenda Kota Palangka Raya, PT Jasa Raharja, serta Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya.

Kepala Bapenda Kota Palangka Raya melalui Plt Kepala Bidang Penetapan, Keberatan, dan Pengawasan Pendapatan Daerah, Masrini Wahyuningrum mengatakan operasi tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban perpajakan kendaraan. “Melalui operasi gabungan ini kami ingin meningkatkan kesadaran masyarakat agar membayar pajak kendaraan tepat waktu dan memastikan kelengkapan administrasi kendaraan saat berkendara,” ujarnya, Jumat (22/05/2026).

Dari hasil operasi selama tiga hari, petugas memeriksa sebanyak 1.535 kendaraan. Sebanyak 232 kendaraan diketahui masih menunggak pajak dengan total potensi tunggakan mencapai sekitar Rp135 juta.

Selain mendukung peningkatan pendapatan daerah, kegiatan tersebut juga bertujuan mendorong masyarakat agar lebih tertib administrasi kendaraan saat berkendara di jalan raya.

Masrini menegaskan bahwa petugas di lapangan tidak menerima pembayaran pajak secara tunai. Pengendara yang ditemukan menunggak hanya diberikan surat teguran untuk melakukan pembayaran melalui kanal resmi yang tersedia.

Pemkot Palangka Raya berharap operasi serupa dapat meningkatkan kesadaran wajib pajak sekaligus mendukung pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik di daerah.

Comments (0)
Add Comment