Diskominfo Palangka Raya Tegaskan Anggaran Kerja Sama Media Sesuai Pagu, Bukan Tambahan Baru

PALANGKA RAYA – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo) Kota Palangka Raya menegaskan bahwa belanja kerja sama media Pemerintah Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2026 tetap berada dalam pagu anggaran yang telah ditetapkan, dan bukan merupakan tambahan anggaran baru.

Penegasan ini disampaikan untuk meluruskan perbedaan data yang sempat beredar di publik terkait nilai belanja kerja sama media, yang sebelumnya disebut sekitar Rp1,2 miliar kemudian berkembang menjadi sekitar Rp1,6 miliar.

Kepala Bidang Pengelolaan Komunikasi Publik Diskominfo Kota Palangka Raya, Andi Silalahi, S.STP, menjelaskan bahwa angka Rp1,2 miliar merupakan data awal pada tahap awal pendataan kegiatan.

“Angka Rp1,2 miliar itu merupakan data awal yang saat itu tersedia,” ujar Andi.

Ia menjelaskan, dalam perjalanan pelaksanaan kegiatan terjadi penambahan kerja sama media melalui mekanisme e-katalog, sehingga total nilai yang diproses berubah menjadi sekitar Rp1,6 miliar.

“Dalam proses pelaksanaan kegiatan, kemudian terdapat penambahan beberapa kerja sama media melalui e-katalog, sehingga nilai yang diproses menjadi sekitar Rp1,6 miliar,” katanya.

Andi menegaskan, perubahan angka tersebut merupakan hasil pembaruan data teknis pelaksanaan kegiatan, bukan karena adanya penambahan anggaran di luar ketentuan APBD yang telah ditetapkan.

“Angka tersebut bukan anggaran baru dan bukan tambahan di luar pagu. Semua masih berada dalam DPA Dinas Kominfo,” tegasnya.

Menurutnya, perbedaan yang muncul di ruang publik terjadi karena pembaruan data belum seluruhnya tersampaikan pada saat Wali Kota Palangka Raya memberikan klarifikasi kepada media.

“Pada saat Bapak Wali Kota memberikan klarifikasi, data yang digunakan masih data awal. Sementara perkembangan berikutnya belum tersampaikan secara rinci,” jelasnya.

Ia menambahkan, belanja kerja sama media tersebut digunakan untuk mendukung penyebaran informasi pemerintah daerah, mulai dari program pembangunan, layanan publik, hingga kebijakan strategis Pemerintah Kota Palangka Raya.

“Ini untuk mendukung penyebarluasan informasi pembangunan, pelayanan publik, dan program prioritas pemerintah kepada masyarakat,” ujarnya.

Diskominfo juga menegaskan bahwa kerja sama media merupakan bagian dari fungsi komunikasi publik pemerintah dalam memastikan informasi pembangunan dapat diterima masyarakat secara luas.

“Kerja sama media adalah bagian dari kewajiban pemerintah dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat,” kata Andi.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pihaknya menghormati perhatian dan kritik publik terhadap penggunaan anggaran, karena merupakan bagian dari transparansi dan pengawasan bersama.

Namun demikian, ia berharap setiap data anggaran dapat dipahami sesuai konteks dan proses pelaksanaannya agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.

Jika dibandingkan dengan total Belanja Daerah Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2026 yang mencapai sekitar Rp1,208 triliun, belanja kerja sama media tersebut hanya sekitar 0,14 persen.

“Secara proporsional, angkanya sangat kecil dibanding total belanja daerah,” ungkapnya.

Ia menegaskan, fokus utama APBD Kota Palangka Raya tetap diarahkan pada sektor prioritas seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pelayanan dasar, dan penguatan ekonomi masyarakat.

“Belanja kerja sama media hanya bagian kecil dari fungsi komunikasi publik pemerintah,” pungkasnya.

Comments (0)
Add Comment