Bapenda Perkuat Pengawasan Pajak dengan Alat Perekam Transaksi

PALANGKA RAYA, INFOBORNEO.COM – Pemerintah Kota Palangka Raya terus melakukan berbagai inovasi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), salah satunya melalui penguatan pengawasan pajak berbasis teknologi.

Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), pemerintah mulai memasang alat perekam data transaksi pada sejumlah tempat usaha yang menjadi objek Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT).

Kepala Bapenda Kota Palangka Raya, Emi Abriyani mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan transparansi penerimaan pajak daerah. “Kebijakan ini juga merupakan tindak lanjut atas arahan dan koordinasi dengan Satuan Tugas Pencegahan Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK RI dalam rangka penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih dan peningkatan transparansi penerimaan pajak daerah,” ujarnya, Jumat (10/04/2026).

Sistem tersebut memungkinkan seluruh transaksi usaha tercatat secara otomatis dan real time sehingga pelaporan omzet menjadi lebih akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Selain membantu pemerintah melakukan pengawasan, alat tersebut juga memberikan kepastian hukum bagi wajib pajak karena perhitungan pajak didasarkan pada data transaksi yang terekam secara sistematis.

Melalui penerapan sistem digital ini, Pemko Palangka Raya berharap tingkat kepatuhan wajib pajak meningkat sekaligus mendorong optimalisasi penerimaan daerah secara berkelanjutan.

Comments (0)
Add Comment