PALANGKA RAYA, INFOBORNEO.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mulai menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 dengan pendekatan yang lebih rasional dan adaptif terhadap dinamika global serta kondisi fiskal daerah.
Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Leonard S. Ampung, menegaskan bahwa perencanaan pembangunan harus realistis dan terukur. “Target yang kita tetapkan dalam RKPD 2027 harus rasional dan terukur, tidak terlalu ambisius, serta mempertimbangkan kondisi transfer ke daerah dan kemampuan fiskal,” tegas Leonard, Senin (2/3/2026).
Ia menjelaskan, penyusunan RKPD tetap mengacu pada RPJMD, namun harus disertai mitigasi risiko terhadap perubahan kebijakan dan kondisi ekonomi. Hal ini penting agar program pembangunan tetap relevan dan dapat dilaksanakan secara efektif.
Leonard juga menekankan pentingnya harmonisasi dengan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) guna menjaga kualitas layanan publik. Selain itu, sinkronisasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota menjadi kunci keberhasilan pembangunan.
Tema RKPD Kalteng Tahun 2027 difokuskan pada peningkatan aktivitas ekonomi daerah dan kualitas tata kelola pemerintahan, sejalan dengan tema nasional yang menitikberatkan pada produktivitas, investasi, dan industri.
Berdasarkan capaian makro 2025, pertumbuhan ekonomi Kalteng berada di angka 4,8 persen, dengan tingkat kemiskinan 4,95 persen. Sementara target 2027 diarahkan pada pertumbuhan ekonomi 5,4 persen dan penurunan kemiskinan menjadi 4,5 persen.
Leonard berharap seluruh perangkat daerah dapat berkontribusi aktif dalam forum perencanaan tersebut, sehingga kebijakan yang dihasilkan benar-benar mampu mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berdampak langsung bagi masyarakat.