Buntut Pernyataan di PBNU, PKB Laporkan Lukman Edy ke Polisi
PALANGKA RAYA, INFOBORNEO.COM – DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melaporkan Eks Sekretaris Jenderal DPP PKB Lukman Edy ke Ditreskrimsus Polda (Polda) setempat, Kamis (08/08/2024).
Ketua DPW PKB Kalteng Habib Ismail mengatakan, Lukman Edy dilaporkan karena mengatasnamakan PKB mengeluarkan pernyataan yang dianggap sangat merugikan PKB dan Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar.
Pernyataan Lukman Edy tersebut dilontarkan saat dipanggil oleh Pengurus Besar Nahdhatul Ulama (PBNU). Pernyataaan saat itu disebut Habib mengatasnamakan PKB, namun Lukman bukan bagian dari PKB.
“Kami sebagai kader dari PKB tentunya harus mengambil sikap kemana arah dukungan kita, kemana arah loyalitas kita,” katanya, Kamis (08/08/2024).
Habib menyebut, PKB Kalteng beserta DPC PKB se Kalteng melaporkan Lukman Edy tentang dugaan pencemaran nama baik, fitnah, berita bohong yang termasuk dalam pelanggaran UU ITE.
“Kita harapkan laporan ini bisa ditindaklanjuti dan tentunya asas keadilan sangat kami harapkan bisa berpihak kepada kami,” tegasnya.(Redaksi)