Pertamina Optimalkan Penyaluran BBM ke Puruk Cahu, Antrean Jadi Perhatia

18

PURUK CAHU, INFOBORNEO – PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan memperkuat pengaturan pelayanan dan menyiapkan prioritas pengiriman bahan bakar minyak (BBM) ke Puruk Cahu, Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah.

Langkah tersebut dilakukan untuk mendukung kelancaran pengisian BBM sekaligus meningkatkan kenyamanan masyarakat, menyusul terjadinya kepadatan kendaraan di SPBU 64.739.01 Puruk Cahu dalam beberapa waktu terakhir.

Area Manager Communication, Relations & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Edi Mangun, mengatakan realisasi penyaluran Pertalite dan Pertamax dari Integrated Terminal (IT) Banjarmasin ke SPBU 64.739.01 pada 11–16 September 2026 telah mencapai 100 persen dari permintaan SPBU.

“Kami memahami ketidaknyamanan masyarakat saat pengisian BBM membutuhkan waktu lebih lama. Selain memenuhi permintaan SPBU, kami memperkuat pengaturan pelayanan agar pengisian berlangsung tertib dan aman,” ujar Edi, Kamis (17/9/2026).

Menurutnya, kepadatan terjadi seiring meningkatnya kebutuhan Pertalite akibat adanya peralihan sebagian konsumen dari Pertamax. Kondisi tersebut turut dipengaruhi posisi SPBU 64.739.01 sebagai satu-satunya SPBU reguler di Kota Puruk Cahu.

SPBU tersebut juga melayani masyarakat dari sejumlah kecamatan di sekitar Puruk Cahu. Akibatnya, terjadi penumpukan kendaraan pada waktu-waktu tertentu ketika kebutuhan pengisian meningkat.

Untuk mengurai kepadatan, Pertamina telah mengarahkan pengelola SPBU agar melakukan penataan antrean dan memberikan garis batas pengisian. Koordinasi dengan instansi terkait juga dilakukan untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas di sekitar SPBU.

Pertamina juga menyiapkan prioritas pengiriman BBM ke Puruk Cahu. Selain itu, rekomendasi penambahan dispenser maupun nozzle disiapkan untuk meningkatkan kapasitas pelayanan kepada masyarakat.

Di sisi lain, pengawasan terhadap transaksi melalui program Subsidi Tepat diperkuat. Langkah tersebut dilakukan untuk mengidentifikasi adanya pengisian berulang yang dinilai tidak wajar.

“Pengelola SPBU wajib melayani sesuai prosedur dan tidak bekerja sama dengan pihak yang menyalahgunakan pembelian BBM. Kami mengimbau masyarakat membeli sesuai kebutuhan, tidak untuk diperjualbelikan kembali, serta mengikuti arahan petugas,” tegas Edi.

Pertamina mengingatkan masyarakat yang menemukan dugaan penyimpangan dalam penyaluran BBM agar melaporkannya melalui Pertamina Contact Center (PCC) 135 atau akun media sosial resmi @pertaminapatraniaga dan @pertamina135.

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.