DPRD Kalteng Kawal Hak Petani Plasma di Barito Timur

6

PALANGKA RAYA, INFOBORNEO – DPRD Kalimantan Tengah memastikan persoalan pengelolaan kebun plasma dan koperasi plasma di Kabupaten Barito Timur terus dikawal. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan hak petani terlindungi dan kemitraan perkebunan berjalan sesuai ketentuan.

Anggota Komisi II DPRD Kalteng, Ampera AY Mebas, mengatakan pihaknya menerima berbagai aspirasi masyarakat dalam kunjungan kerja di Barito Timur. “Kami menerima berbagai keluhan masyarakat, mulai dari persoalan plasma, harga hasil kebun, hingga pendampingan koperasi. Semua itu menjadi perhatian kami dan akan kami tindak lanjuti melalui fungsi pengawasan DPRD,” ujarnya, Jumat (31/07/2026).

Menurut Ampera, persoalan yang disampaikan masyarakat cukup beragam. Selain pengelolaan kebun plasma, petani juga menyampaikan masalah harga hasil kebun serta pendampingan koperasi plasma yang dinilai belum berjalan optimal.

Ia menilai mekanisme pemasaran hasil kebun melalui koperasi plasma perlu dievaluasi. Sistem yang berjalan diharapkan mampu memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi petani sebagai pihak yang menjadi bagian dari kemitraan perkebunan.

Ampera memastikan Komisi II DPRD Kalteng tidak hanya menampung aspirasi, tetapi akan melakukan pengawasan lanjutan. Pengawasan diperlukan agar perusahaan, koperasi, dan pihak terkait menjalankan kewajiban sesuai aturan yang berlaku.

“Kami akan melihat persoalan ini secara menyeluruh. Pengawasan tidak berhenti sampai di sini, tetapi akan terus kami lakukan agar hak-hak masyarakat benar-benar terlindungi,” tegasnya. (redaksi)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.