DPRD Kalteng Dorong Edukasi Digital untuk Lindungi Remaja
PALANGKA RAYA, INFOBORNEO – DPRD Kalimantan Tengah mendorong pemerintah meningkatkan edukasi kepada masyarakat mengenai pendampingan penggunaan media digital bagi anak dan remaja. Edukasi dinilai penting seiring upaya membatasi akses media sosial bagi kelompok usia 13 hingga 16 tahun.
Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Sugiyarto, mengatakan perlindungan anak di ruang digital membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. “Dengan sinergi antara pemerintah dan keluarga, kebijakan ini diharapkan mampu berjalan optimal serta memberikan perlindungan nyata bagi generasi muda,” tandas Sugiyarto, Selasa (07/07/2026).
Ia menjelaskan bahwa pembatasan akses media sosial harus ditempatkan sebagai bagian dari upaya melindungi anak dari konten yang tidak sesuai. Namun, kebijakan tersebut membutuhkan dukungan pengawasan agar dapat diterapkan secara efektif.
Sugiyarto menilai keluarga menjadi lingkungan pertama yang dapat mengarahkan anak dalam menggunakan teknologi. Orang tua tidak hanya memberikan fasilitas digital, tetapi juga perlu memahami aktivitas anak di ruang maya.
Menurutnya, lemahnya pengawasan dapat membuka peluang bagi anak untuk mengakses media sosial melalui berbagai cara, termasuk menggunakan akun milik orang tua atau perangkat lain. Karena itu, konsistensi pengawasan menjadi faktor penting dalam penerapan kebijakan.
Sugiyarto mendorong pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dan kota, serta dinas terkait memperkuat sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Langkah tersebut diharapkan dapat membangun kesadaran bersama mengenai pentingnya penggunaan teknologi digital secara aman bagi generasi muda. (redaksi)