Koperasi Plasma Diminta Transparan Kelola Hak Petani
PALANGKA RAYA, INFOBORNEO – Pengelolaan koperasi plasma di Kabupaten Barito Timur diminta dilakukan secara profesional dan transparan. Hal tersebut dinilai penting untuk menjaga kepercayaan petani sekaligus memastikan manfaat kemitraan perkebunan dapat dirasakan masyarakat.
Anggota Komisi II DPRD Kalteng, Ampera AY Mebas, mengatakan koperasi memiliki posisi penting dalam mendukung kesejahteraan petani plasma. “Koperasi harus dikelola dengan baik. Jika nantinya ditemukan dugaan penyimpangan atau ada oknum yang menyalahgunakan kewenangan, tentu harus ditindaklanjuti sesuai aturan,” pungkasnya, Jumat (31/07/2026).
Ampera mengatakan berbagai persoalan mengenai koperasi plasma menjadi salah satu aspirasi yang diterima Komisi II saat melakukan kunjungan kerja di Barito Timur. Keluhan masyarakat mencakup pengelolaan plasma, harga hasil kebun, hingga mekanisme pemasaran melalui koperasi.
Menurutnya, pembinaan dan pengawasan terhadap koperasi perlu diperkuat. Koperasi yang dikelola dengan baik akan meningkatkan kepercayaan anggota dan mendukung terciptanya hubungan kemitraan yang sehat antara masyarakat dengan perusahaan perkebunan.
Ia menegaskan DPRD Kalteng akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap persoalan tersebut. Setiap masukan dari masyarakat akan menjadi bahan evaluasi untuk memastikan hak petani tetap terlindungi.
Ampera juga mengingatkan apabila ditemukan dugaan penyimpangan atau penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan koperasi, maka persoalan tersebut harus diproses berdasarkan ketentuan hukum. Dengan demikian, tata kelola koperasi plasma dapat berjalan secara transparan, akuntabel, dan berkeadilan. (redaksi)