DPRD Kalteng Pastikan Perbaikan Gorong-Gorong Trans Kalimantan Dikawal

11

PALANGKA RAYA, INFOBORNEO – DPRD Kalimantan Tengah memastikan kerusakan gorong-gorong di ruas Jalan Trans Kalimantan KM 11 jalur Kasongan-Kereng Pangi, Kabupaten Katingan, tetap menjadi perhatian meski jalan telah dapat dilalui melalui penanganan darurat.

Ketua Komisi IV DPRD Kalteng, Lohing Simon, mengatakan pihaknya mendorong pemerintah pusat melalui BPJN segera melakukan perbaikan secara permanen.

“DPRD Kalimantan Tengah memiliki fungsi pengawasan terhadap pembangunan, termasuk memberikan masukan meskipun bukan menjadi kewenangan pemerintah provinsi,” ucapnya, Senin (7/7/2026).

Menurut Lohing, status jalan nasional membuat kewenangan penanganan berada di pemerintah pusat. Namun, DPRD provinsi tetap memiliki kepentingan untuk memastikan pembangunan dan infrastruktur di wilayah Kalteng berjalan dengan baik.

Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan BPJN mengenai penanganan kerusakan tersebut. Lohing berharap langkah darurat yang telah dilakukan dapat segera dilanjutkan dengan pembangunan permanen.

“Namun, sebagai bagian dari fungsi pengawasan, kami tetap memberikan perhatian terhadap setiap pembangunan yang ada di Kalimantan Tengah, termasuk yang bukan menjadi kewenangan provinsi,” tambahnya.

Lohing menegaskan, perbaikan permanen diperlukan agar jalur utama Trans Kalimantan tetap aman dan tidak kembali menghambat aktivitas masyarakat. “Kami dari DPRD mendorong agar perbaikan dilakukan secara permanen dan secepatnya, sehingga masyarakat dapat menggunakan jalan tersebut dengan aman dan nyaman,” ungkapnya. (redaksi)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.