DPRD Kalteng Minta BPJN Segera Permanenkan Perbaikan KM 11

8

PALANGKA RAYA, INFOBORNEO – DPRD Kalimantan Tengah meminta Balai Pelaksanaan Jalan Nasional segera menindaklanjuti penanganan darurat gorong-gorong yang ambruk di Jalan Trans Kalimantan KM 11 jalur Kasongan-Kereng Pangi, Kabupaten Katingan.

Ketua Komisi IV DPRD Kalteng, Lohing Simon, mengatakan penanganan permanen penting dilakukan agar kerusakan infrastruktur tidak kembali menghambat aktivitas masyarakat di jalur utama tersebut.

“DPRD Kalimantan Tengah memiliki fungsi pengawasan terhadap pembangunan, termasuk memberikan masukan meskipun bukan menjadi kewenangan pemerintah provinsi,” ucapnya, Minggu (6/7/2026).

Ia menjelaskan, ruas Trans Kalimantan merupakan jalan nasional sehingga kewenangan penanganan berada pada pemerintah pusat. DPRD Kalteng tetap memberikan perhatian melalui fungsi pengawasan dan koordinasi dengan pihak terkait.

Lohing menilai kondisi jalan yang sempat terputus menunjukkan pentingnya penanganan yang cepat dan tepat. Karena itu, pihaknya tidak ingin persoalan tersebut berlarut-larut hingga mengganggu mobilitas masyarakat.

“Kami tidak ingin mencari siapa yang salah atau memperdebatkan penyebabnya, apakah karena faktor teknis atau merupakan musibah. Yang terpenting sekarang adalah bagaimana Balai Jalan segera menangani kerusakan tersebut agar aktivitas masyarakat kembali normal,” lanjutnya.

Ia berharap penanganan permanen segera dilaksanakan setelah akses sementara dapat digunakan. Dengan demikian, masyarakat dapat kembali melintasi jalur tersebut dengan aman dan nyaman tanpa khawatir terjadi gangguan serupa. (redaksi)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.