DPRD Kalteng Ingatkan Warga Tak Tergiur Tawaran Kerja di Luar Negeri
PALANGKA RAYA, INFOBORNEO – DPRD Kalimantan Tengah mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan di luar negeri dengan iming-iming penghasilan tinggi. Peringatan tersebut disampaikan menyusul kasus Supiat, warga Kabupaten Barito Selatan yang menjadi korban dugaan TPPO dan sindikat penipuan daring di Kamboja.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Tengah, Sudarsono, mengatakan masyarakat perlu memastikan legalitas perusahaan dan prosedur penempatan sebelum memutuskan bekerja ke luar negeri.
“Kami mengimbau masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri agar menggunakan jalur resmi. Jangan mudah percaya dengan tawaran yang menjanjikan gaji besar, tetapi tidak memiliki kepastian hukum maupun jaminan keselamatan,” tegas Sudarsono, Rabu (14/7/2026).
Menurutnya, kasus yang menimpa Supiat harus menjadi peringatan serius bagi masyarakat Kalimantan Tengah. Tawaran pekerjaan dengan gaji tinggi dapat saja berujung pada eksploitasi hingga dugaan perdagangan orang.
Sudarsono berharap pemerintah terus memperkuat edukasi kepada masyarakat mengenai prosedur penempatan pekerja migran yang benar. Sosialisasi dinilai penting agar calon pekerja memahami risiko bekerja secara nonprosedural.
Ia juga berharap kasus Supiat menjadi yang terakhir menimpa warga Kalimantan Tengah. Perlindungan terhadap pekerja migran, menurutnya, harus dimulai sejak proses perekrutan agar masyarakat tidak menjadi korban praktik perdagangan orang maupun sindikat kejahatan lintas negara yang berkedok tawaran pekerjaan. (redaksi)