Freddy Targetkan Kepatuhan Pajak Kendaraan Naik Jadi 70 Persen

4

PALANGKA RAYA, INFOBORNEO – Anggota Komisi I DPRD Kalteng, Yohannes Freddy Ering, optimistis program pemutihan pajak kendaraan bermotor mampu meningkatkan kepatuhan masyarakat. Angka kepatuhan yang saat ini diperkirakan berada di kisaran 50 persen diharapkan meningkat hingga sekitar 70 persen.

“Dengan adanya pemutihan ini, kita berharap kepatuhan masyarakat bisa meningkat dari sekitar 50 persen menjadi 70 persen. Tetapi masyarakat juga jangan terlena, karena membayar pajak adalah kewajiban bersama demi mendukung pembangunan daerah,” tegas Freddy, Jumat (10/7/2026).

Menurutnya, program pemutihan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban administrasi perpajakan dengan lebih mudah. Karena itu, masyarakat diharapkan memanfaatkan kebijakan tersebut secara maksimal.

Freddy menjelaskan pajak merupakan salah satu sumber utama PAD. Dana yang dihimpun dari sektor pajak digunakan untuk membiayai berbagai program pemerintah, termasuk pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan dan layanan kesehatan, serta penyediaan pelayanan publik.

Ia menilai semakin tinggi kesadaran masyarakat membayar pajak, semakin besar pula kemampuan daerah membiayai berbagai program yang berpihak pada kepentingan publik. Karena itu, peningkatan kepatuhan wajib pajak menjadi faktor penting dalam menjaga keberlangsungan pembangunan.

Freddy mengingatkan program pemutihan tidak boleh dipahami sebagai kesempatan untuk menunda pembayaran pajak di masa mendatang. Setelah masa kebijakan berakhir, masyarakat diharapkan tetap disiplin dan konsisten memenuhi kewajiban perpajakan sesuai ketentuan yang berlaku. (redaksi)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.