DPRD Kalteng Ingatkan KDMP Jangan Ganggu Pembangunan Fisik Desa
PALANGKA RAYA, INFOBORNEO – DPRD Kalteng mengingatkan pelaksanaan Program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) agar tidak mengganggu pembangunan fisik desa. Pengembangan koperasi dinilai perlu tetap memperhatikan kebutuhan pembangunan di masing-masing wilayah.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Sudarsono, mengatakan keseimbangan antara pengembangan ekonomi melalui koperasi dan pembangunan fisik harus tetap dijaga agar manfaat pembangunan dapat dirasakan secara merata. “Saran saya bertahap. Kalau tidak, bisa mengganggu pembangunan desa, karena uangnya untuk koperasi, untuk pembangunan fisik koperasi segala macam, tidak ada pembangunan fisik desa,” kata Sudarsono, Sabtu (5/7/2026).
Menurutnya, pelaksanaan KDMP secara bertahap disertai evaluasi menyeluruh penting agar tujuan memperkuat perekonomian desa dapat tercapai. Evaluasi juga diperlukan untuk melihat efektivitas program dan berbagai tantangan yang muncul.
Sudarsono sebelumnya menyebut DPRD memiliki keterbatasan dalam menjalankan fungsi pengawasan karena mekanisme pelaksanaan KDMP berada dalam kewenangan pemerintah pusat dan pemerintah desa.
Karena itu, DPRD hanya dapat memberikan masukan, saran, serta rekomendasi kepada pemerintah. Ia juga mengingatkan agar persoalan dalam pelaksanaan program, termasuk pekerjaan proyek dan biaya sewa peralatan yang disebut belum terselesaikan pembayarannya, menjadi perhatian pemerintah.
Sudarsono menyarankan agar pelaksanaan koperasi lebih dahulu dilakukan pada desa yang memiliki potensi ekonomi, kesiapan kelembagaan, dan sumber daya manusia yang memadai. (redaksi)