Pemko Palangka Raya Buka Layanan Pemotongan Hewan Kurban di RPH

6

PALANGKA RAYA, INFOBORNEO.COM – Menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, Pemerintah Kota Palangka Raya kembali membuka layanan pemotongan hewan kurban melalui UPTD Rumah Potong Hewan (RPH).

Layanan tersebut disediakan untuk membantu masyarakat melaksanakan ibadah kurban secara aman, sehat, dan sesuai syariat Islam.

Kepala Puskeswan Kalampangan, drh. Eko Hari Yuwono mengatakan fasilitas RPH telah memenuhi standar yang ditetapkan pemerintah. “Dengan fasilitas yang sudah tersertifikasi halal dan memiliki NKV, masyarakat tidak perlu ragu. Seluruh proses pemotongan dilakukan sesuai ketentuan,” ujarnya, Selasa (28/04/2026).

Setiap hewan kurban yang masuk ke RPH akan menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum dan sesudah penyembelihan oleh dokter hewan.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan daging yang dihasilkan aman dan layak dikonsumsi masyarakat.

Pemko Palangka Raya berharap layanan ini dapat memberikan kenyamanan sekaligus jaminan kesehatan bagi masyarakat yang berkurban.

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.