Pemprov Kalteng Terapkan WFH-WFO untuk Tekan Biaya dan Tingkatkan Efisiensi

22

PALANGKA RAYA, INFOBORNEO.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mulai menerapkan pola kerja fleksibel bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui skema kombinasi Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO).

Kebijakan ini diambil sebagai langkah strategis untuk menekan biaya operasional sekaligus meningkatkan efisiensi penggunaan energi di lingkungan perkantoran.

Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran menyampaikan bahwa kebijakan ini tidak hanya mengatur pola kerja, tetapi juga akan dievaluasi dari sisi efektivitas jam kerja ASN.

“WFH bukan hanya empat hari kerja dalam seminggu, tetapi jam kerjanya juga akan kami analisis. Kemungkinan akan ada pengurangan jam kerja,” ujarnya, Senin (6/4/2026).

Ia menegaskan bahwa penerapan kebijakan ini harus tetap menjaga kualitas pelayanan publik agar tidak terganggu.

Pemprov Kalteng juga mendorong transformasi budaya kerja ASN agar lebih adaptif dan berbasis digital melalui penguatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Dengan penerapan skema ini, diharapkan efisiensi anggaran dan energi dapat tercapai tanpa mengurangi kinerja organisasi serta pelayanan kepada masyarakat.

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.