Pemprov Kalteng Buka Pengaduan Publik untuk Evaluasi KHBS
PALANGKA RAYA, INFOBORNEO.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah membuka kanal pengaduan publik guna mendukung evaluasi program Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS). Gubernur Agustiar Sabran menyatakan langkah ini penting untuk penyempurnaan program.
Ia mengakui bahwa pelaksanaan KHBS tidak dapat berjalan sempurna sejak awal. Oleh karena itu, pemerintah terus melakukan pemutakhiran data penerima bantuan.
“Kami membuka kanal pengaduan agar masyarakat bisa memberikan masukan,” ujarnya, Sabtu (28/2/2026).
Program KHBS sendiri merupakan skema bantuan sosial terintegrasi yang mencakup berbagai sektor, seperti pangan, pendidikan, dan kesehatan.
Dengan sistem digital, setiap transaksi bantuan tercatat dengan baik sehingga memudahkan pengawasan dan evaluasi.
Pemerintah berharap partisipasi masyarakat dapat membantu memastikan program ini berjalan tepat sasaran.