Pemko Tertibkan PKL yang Tutup Drainase di Kawasan Pasar Besar
PALANGKA RAYA, INFOBORNEO.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya melalui tim gabungan melakukan penataan bangunan pedagang kaki lima (PKL) yang menutup saluran drainase di kawasan Pasar Besar Palangka Raya, Selasa (20/1/2026).
Kegiatan tersebut melibatkan Satpol PP, Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, Disperkimtan, Dinas Perhubungan, Perumdam Palangka Raya, hingga Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palangka Raya.
Penataan dipusatkan di kawasan persimpangan Jalan Bangka dan Jalan Jawa yang selama ini menjadi salah satu titik dengan kondisi drainase kurang optimal akibat aktivitas perdagangan yang menutupi saluran air.
“Aksi penertiban ini juga untuk memenuhi keinginan masyarakat yang sudah taat membayar pajak. Masyarakat berhak menikmati sarana dan prasarana yang memadai,” ujar Kepala Satpol PP Kota Palangka Raya, Berlianto, Selasa (20/1/2026).
Selain bangunan yang menutup drainase, petugas juga menemukan tumpukan sampah di sejumlah titik pasar. Kondisi tersebut dinilai turut menyebabkan terganggunya fungsi saluran air dan meningkatkan potensi genangan.
Berlianto menegaskan bahwa pemerintah tetap mengedepankan pendekatan persuasif kepada pedagang agar memahami pentingnya menjaga fasilitas umum yang digunakan bersama.
Ke depan, penataan serupa juga akan dilakukan di Pasar Kahayan dan Pasar Datah Manuah sebagai bagian dari upaya Pemko Palangka Raya menciptakan lingkungan pasar yang lebih tertib, bersih, dan nyaman.