Fairid Pastikan Pemko Tindak Lanjuti Seluruh Rekomendasi BPK

7

PALANGKA RAYA, INFOBORNEO.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang disampaikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait hasil pemeriksaan pengelolaan pajak dan retribusi daerah.

Komitmen tersebut disampaikan Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) Semester II Tahun 2025 di Kantor BPK Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu (7/1/2026).

“Sebenarnya pemko sudah mulai melakukan pembenahan sambil berjalan,” ungkap Fairid, Rabu (7/1/2026).

Fairid menjelaskan, hasil pemeriksaan BPK menemukan sejumlah hal yang perlu diperbaiki, termasuk adanya potensi pajak yang belum tergarap secara optimal. Temuan tersebut menjadi bahan evaluasi penting dalam memperkuat pengelolaan pendapatan daerah.

Menurutnya, pemerintah kota memiliki waktu 60 hari untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan. Oleh karena itu, langkah perbaikan akan segera dilakukan agar pengelolaan pajak dan retribusi menjadi lebih efektif.

Beberapa sektor yang menjadi perhatian antara lain pajak reklame, Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), serta pemanfaatan aset daerah melalui kerja sama dan peminjaman aset yang masih berpotensi menimbulkan kekurangan penerimaan.

Fairid menegaskan bahwa tindak lanjut atas rekomendasi BPK merupakan bagian dari upaya memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus meningkatkan kemandirian fiskal Kota Palangka Raya di masa mendatang.

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.