Wagub Kalteng Hadiri Paripurna DPRD, Tekankan Pentingnya Aspirasi Masyarakat

189

PALANGKA RAYA, INFOBORNEO.COM – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah H. Edy Pratowo menghadiri Rapat Paripurna ke-11 DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dengan agenda penutupan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 sekaligus pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026, yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Senin (05/01/2026).

Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong dan dihadiri unsur pimpinan DPRD, Forkopimda, Sekretaris DPRD, kepala OPD, serta seluruh anggota dewan. Dalam forum itu, para juru bicara dari masing-masing daerah pemilihan menyampaikan laporan hasil reses.

Laporan tersebut disampaikan oleh Agie (Dapil Kalteng I), Pipit Setyorini (Dapil II Kotim–Seruyan), Okki Maulana (Dapil III Kobar, Lamandau, Sukamara), Purdiono (Dapil IV Barut, Barsel, Bartim, Murung Raya), serta Noor Fazariah Kamayanti (Dapil V Kapuas dan Pulang Pisau).

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Edy Pratowo mengapresiasi pelaksanaan reses DPRD yang dinilai sebagai sarana penting dalam menyerap aspirasi masyarakat secara langsung.

“Pelaksanaan reses ini sangat penting sebagai sarana menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan, yang nantinya menjadi bahan masukan strategis dalam perbaikan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan,” ujarnya, berdasarkan keterangan tertulis, Senin (05/01/2026).

Ia juga menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2025, Pemerintah Provinsi Kalteng bersama DPRD telah menetapkan tujuh Peraturan Daerah sebagai dasar hukum pembangunan daerah.

Memasuki tahun sidang 2026, telah disepakati Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) dengan rencana pembahasan 16 Rancangan Peraturan Daerah yang diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan dinamika pembangunan di Kalteng. (Redaksi)

 

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.