Ketergantungan Dana Pusat Dinilai Rentan, Kalteng Diminta Perkuat PAD

PALANGKA RAYA, INFOBORNEO – DPRD Kalteng menilai ketergantungan fiskal daerah terhadap dana transfer pemerintah pusat perlu dikurangi. Pemerintah daerah didorong mencari dan mengoptimalkan berbagai sumber pendapatan yang menjadi kewenangan daerah.

Anggota Komisi I DPRD Kalteng, Purdiono, mengatakan struktur pendapatan daerah masih didominasi dana transfer dari pemerintah pusat. Kondisi itu membuat kemampuan fiskal daerah cukup rentan apabila terjadi perubahan kebijakan nasional.

“Ketergantungan fiskal kita masih kepada pemerintah pusat. Kalau pemerintah pusat mengurangi transfer ke daerah, tentu harus ada langkah yang disiapkan. Sementara potensi-potensi pendapatan yang besar lebih banyak dikuasai pemerintah pusat,” kata Purdiono, Selasa (6/7/2026).

Menurutnya, banyak potensi sumber pendapatan yang dimiliki daerah, tetapi pengelolaannya masih berada di bawah kewenangan pemerintah pusat. Karena itu, daerah perlu mencari peluang lain yang dapat dioptimalkan melalui kebijakan dan inovasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Purdiono menilai Pemprov Kalteng bersama pemerintah kabupaten dan kota perlu memperkuat strategi peningkatan PAD. Upaya tersebut dapat dilakukan melalui optimalisasi pengelolaan aset daerah, peningkatan pelayanan sektor perpajakan dan retribusi, pengembangan investasi, serta pemanfaatan potensi sumber daya yang menjadi kewenangan daerah.

Ia menegaskan penguatan PAD juga penting untuk menciptakan struktur APBD yang lebih sehat dan mandiri. Dengan kemampuan fiskal yang semakin kuat, pemerintah daerah memiliki ruang lebih luas untuk membiayai pembangunan dan pelayanan publik. (redaksi)

Comments (0)
Add Comment