DPRD Kalteng Desak Perbaikan Permanen Gorong-Gorong KM 11

PALANGKA RAYA, INFOBORNEO – DPRD Kalimantan Tengah mendorong perbaikan permanen gorong-gorong yang ambruk di ruas Jalan Trans Kalimantan KM 11 jalur Kasongan-Kereng Pangi, Kabupaten Katingan.

Ketua Komisi IV DPRD Kalteng, Lohing Simon, mengatakan akses jalan tersebut sempat terputus akibat kerusakan. Namun, berdasarkan informasi yang diterimanya, jalur kini sudah dapat dilalui melalui penanganan darurat.

“DPRD Kalimantan Tengah memiliki fungsi pengawasan terhadap pembangunan, termasuk memberikan masukan meskipun bukan menjadi kewenangan pemerintah provinsi,” ucapnya, Jumat (4/7/2026).

Lohing menjelaskan, ruas Jalan Trans Kalimantan merupakan jalan nasional sehingga kewenangan penanganannya berada di bawah pemerintah pusat melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN).

Menurutnya, DPRD Kalteng tetap memberikan perhatian karena jalur tersebut memiliki peran penting bagi aktivitas masyarakat dan mobilitas transportasi. Komisi IV juga telah berkoordinasi dengan BPJN terkait penanganan kerusakan.

“Kami tidak ingin mencari siapa yang salah atau memperdebatkan penyebabnya, apakah karena faktor teknis atau merupakan musibah. Yang terpenting sekarang adalah bagaimana Balai Jalan segera menangani kerusakan tersebut agar aktivitas masyarakat kembali normal,” lanjutnya.

Lohing berharap penanganan darurat segera dilanjutkan dengan perbaikan permanen sehingga kerusakan serupa tidak kembali mengganggu kelancaran transportasi. Ia menekankan pentingnya keamanan dan kenyamanan masyarakat yang menggunakan jalur tersebut. (redaksi)

Comments (0)
Add Comment