Pemprov Kalteng Luncurkan WBS, Perkuat Perlindungan Peserta Didik di Sekolah

PALANGKA RAYA, INFOBORNEO.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Pendidikan resmi meluncurkan Whistleblowing System (WBS) sebagai kanal pengaduan bagi peserta didik.

Peluncuran tersebut dilakukan di sela kegiatan penutupan Polisi Keamanan Sekolah (PKS) di Bundaran Besar Palangka Raya, Minggu (15/2/2026).

WBS hadir sebagai sistem pelaporan yang memberikan ruang aman bagi siswa untuk menyampaikan berbagai permasalahan, mulai dari perundungan hingga pelanggaran di lingkungan sekolah.

Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kalteng Muhammad Reza Prabowo menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam melindungi peserta didik. “Kami ingin memastikan setiap anak merasa aman di sekolah dan memiliki saluran resmi untuk melaporkan permasalahan yang dihadapi,” ujarnya, Minggu (15/2/2026).

Ia menjelaskan bahwa setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti secara profesional guna memastikan tidak ada kasus yang terabaikan.

Selain itu, WBS juga menjadi bagian dari upaya membangun budaya transparansi dan akuntabilitas di dunia pendidikan.

Pemprov Kalteng berharap seluruh sekolah dapat aktif mensosialisasikan sistem ini agar tercipta lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan berkarakter.

Comments (0)
Add Comment