PALANGKA RAYA, INFOBORNEO.COM – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palangka Raya optimistis penggunaan tapping box dapat meningkatkan transparansi sekaligus mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kepala Bapenda Kota Palangka Raya, Emi Abriyani mengatakan alat tersebut akan memudahkan proses perhitungan pajak yang harus disetorkan pelaku usaha.
Selama ini sistem self assessment kerap menimbulkan perbedaan antara laporan wajib pajak dan kondisi transaksi di lapangan.
Melalui tapping box, seluruh transaksi akan tercatat secara otomatis dan terhubung langsung dengan sistem yang disiapkan pemerintah.
“Data transaksi akan masuk secara online sehingga lebih transparan dan meminimalisasi perbedaan laporan,” ujarnya, Selasa (3/2/2026).
Pemerintah bersama Bank Kalteng telah menyiapkan lebih dari seratus unit alat untuk mendukung implementasi program tersebut.
Bapenda juga terus melakukan pendekatan persuasif kepada pelaku usaha agar penerapan sistem berjalan lancar.