PALANGKA RAYA, INFOBORNEO.COM – Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalimantan Tengah bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar audiensi untuk membahas rencana penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU), Selasa (27/01/2026).
Audiensi yang berlangsung di Aula Kanderang Tingang Diskominfosantik Kalteng ini dipimpin Sekretaris Diskominfosantik, Tuty Sulistyowatie, mewakili Plt. Kepala Dinas Rangga Lesmana, dan dihadiri jajaran Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah.
Dalam sambutannya, Tuty menyampaikan bahwa audiensi ini menjadi langkah awal dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan Bawaslu guna mendukung pengawasan Pemilu yang transparan dan akuntabel.
“Diskominfosantik berperan strategis dalam mendukung penyebaran informasi publik yang akurat, edukatif, dan bertanggung jawab. Oleh karena itu, kerja sama dengan Bawaslu dinilai relevan untuk diperkuat,” ujar Tuty Sulistyowatie, Selasa (27/01/2026).
Ia menambahkan bahwa kerja sama ini diharapkan mampu meningkatkan literasi digital masyarakat, khususnya dalam menghadapi hoaks, disinformasi, serta ujaran kebencian yang berpotensi muncul selama tahapan Pemilu.
Diskominfosantik juga siap mendukung Bawaslu melalui berbagai kanal komunikasi, mulai dari media daring, media sosial, hingga sarana informasi publik lainnya untuk memperluas jangkauan edukasi kepada masyarakat.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah, Siti Wahidah, mengapresiasi dukungan yang diberikan Diskominfosantik dalam upaya memperkuat pengawasan Pemilu secara partisipatif.
Ia menegaskan bahwa pengawasan Pemilu tidak dapat dilakukan sendiri oleh Bawaslu, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah.
Melalui rencana penandatanganan MoU ini, kedua pihak berharap kolaborasi dapat berjalan optimal dalam meningkatkan partisipasi masyarakat serta mewujudkan Pemilu yang berintegritas dan berkualitas di Kalimantan Tengah. (Redaksi)