DPRD Kalteng Bahas Regulasi Penanaman Modal untuk Percepat Pertumbuhan Ekonomi

PALANGKA RAYA, INFOBORNEO.COM – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Kalimantan Tengah menggelar rapat bersama Tim Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk membahas penyelenggaraan penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kalteng, Selasa (20/1/2026), dan dipimpin Ketua Pansus DPRD Kalteng, Siti Nafsiah.

Rapat ini bertujuan menyelaraskan pandangan antara legislatif dan eksekutif dalam menyusun regulasi penanaman modal yang mampu mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi daerah, sekaligus menciptakan iklim investasi berkualitas, berkelanjutan, dan berkeadilan di Kalimantan Tengah.

Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Yuas Elko, menekankan bahwa kebijakan penanaman modal harus menjawab kebutuhan daerah untuk meningkatkan investasi yang tidak hanya bernilai ekonomi, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Tentu kebijakan penanaman modal ini disusun sebagai respons atas kebutuhan percepatan pertumbuhan ekonomi daerah melalui peningkatan investasi yang berkualitas, berkelanjutan, dan berkeadilan,” ujarnya, Selasa (20/1/2026).

Yuas menambahkan, tujuan utama regulasi adalah menciptakan iklim investasi kondusif, transparan, dan terpercaya, dengan kepastian hukum bagi investor tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat lokal. Ia menegaskan pentingnya proses perizinan yang mudah, cepat, dan tidak berbelit-belit.

Lebih jauh, arah kebijakan investasi difokuskan pada kualitas, termasuk peningkatan penyerapan tenaga kerja lokal, penguatan UMKM dan koperasi, serta investasi ramah lingkungan. Menurutnya, investasi harus memberi manfaat jangka panjang bagi kesejahteraan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan.

Rapat juga membahas substansi rancangan peraturan daerah yang diperkirakan terdiri dari 15 bab dan 48 pasal. Masukan dari anggota Pansus DPRD akan terus disempurnakan untuk memastikan regulasi berjalan efektif, bebas tumpang tindih, dan mendukung kemudahan berusaha.

Hadir dalam rapat para Kepala Perangkat Daerah di lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, menegaskan sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam penguatan investasi daerah. (Redaksi)

Comments (0)
Add Comment