PALANGKA RAYA, INFOBORNEO.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya menyatakan komitmennya untuk memperkuat upaya pemberantasan narkoba secara terpadu dan berkelanjutan melalui kolaborasi lintas sektor.
Komitmen tersebut disampaikan Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin saat menerima audiensi Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) di Aula Kantor Pemerintah Kota Palangka Raya, Kamis (8/1/2026).
“Penindakan harus tegas, tetapi tetap persuasif agar tidak memicu konflik sosial dan tetap menjaga situasi keamanan serta ketertiban yang kondusif,” tegas Fairid, Kamis (8/1/2026).
Menurut Fairid, persoalan narkotika tidak dapat diselesaikan hanya melalui penegakan hukum semata. Diperlukan kerja sama antara pemerintah, aparat keamanan, organisasi masyarakat, dan seluruh elemen masyarakat untuk mencegah penyalahgunaan narkoba.
Salah satu upaya yang dibahas dalam audiensi tersebut adalah rencana pembentukan pos terpadu. Pos tersebut nantinya tidak hanya berfungsi sebagai sarana pengawasan, tetapi juga menjadi pusat edukasi dan sosialisasi bahaya narkoba kepada masyarakat.
Fairid meminta GDAN untuk berkoordinasi dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Palangka Raya sebagai leading sector dalam penyusunan konsep dan mekanisme pendirian pos terpadu tersebut.
Pemko Palangka Raya berharap kolaborasi yang dibangun dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman serta menekan peredaran narkoba di wilayah Kota Cantik secara berkelanjutan.