DPRD: Program RTLH Harus Tetap Jalan Meski Dana Transfer Dipangkas
PALANGKA RAYA, INFOBORNEO.COM – Pemangkasan dana transfer pusat yang mencapai Rp253 miliar lebih dinilai dapat menghambat pelaksanaan program RTLH Kota Palangka Raya pada tahun anggaran 2026.
Anggota DPRD Palangka Raya, Arief M. Norkim, menegaskan bahwa kebutuhan masyarakat terkait perumahan layak huni tidak boleh terhambat oleh pemangkasan anggaran.
“Kami dari DPRD Kota Palangka Raya sangat prihatin… termasuk program RTLH,” tegasnya, Selasa (18/11/2025).
Arief meminta Pemko melakukan efisiensi belanja serta memperkuat koordinasi dengan pemerintah provinsi dan pusat agar program prioritas tetap mendapat dukungan.
Ia menambahkan bahwa masyarakat kurang mampu sangat bergantung pada program RTLH sehingga Pemko perlu memastikan keberlanjutannya. (red/IFK-1)