Hasrat: PT NPR Harus Hormati Hak Kepemilikan Lahan Warga

1,140

MUARA TEWEH, INFOBORNEO.COM – Anggota DPRD Barito Utara, Hasrat, S.Ag, menegaskan bahwa PT Nusa Persada Resources (NPR) harus menghormati hak kepemilikan lahan masyarakat sebelum menyalurkan kompensasi atau melakukan kegiatan produksi.

“Kami menemukan bahwa PT NPR telah menyalurkan dana kompensasi dengan menitipkannya kepada Kepala Desa, sementara status lahan yang dikompensasi masih bermasalah,” ucap Hasrat, Kamis (30/10/2025).

Ia menilai tindakan tersebut sebagai bentuk maladministrasi yang bertentangan dengan prinsip kepastian hukum.

Menurutnya, perusahaan seharusnya memastikan legalitas lahan dan nilai ganti rugi disepakati bersama sebelum ada pembayaran apa pun.

Hasrat menambahkan, ketidakpatuhan terhadap aturan ini dapat memperlemah kepercayaan masyarakat terhadap perusahaan.

Ia berharap PT NPR segera memperbaiki tata kelola agar kehadiran investasi membawa manfaat bagi masyarakat desa. (Redaksi)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.