Sinergi RSUD Mas Amsyar dan Kejari Katingan Dorong Pembentukan Balai Rehabilitasi Narkotika

1,150

KASONGAN, INFOBORNEO.COM – Upaya kolaboratif lintas instansi di Kabupaten Katingan semakin nyata dengan adanya peninjauan rencana lokasi Balai Rehabilitasi Narkotika oleh RSUD Mas Amsyar Kasongan bersama perwakilan Kejaksaan Negeri dan instansi terkait, Kamis (02/10/2025).

Direktur RSUD Mas Amsyar, dr. Agnes Nissa Paulina, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bentuk dukungan rumah sakit terhadap program pemerintah dalam menekan angka penyalahgunaan narkoba di daerah. “Kami siap berkolaborasi untuk memastikan fasilitas rehabilitasi ini benar-benar bisa menjadi tempat pemulihan yang layak dan berdaya guna,” ujarnya, Kamis (02/10/2025).

Peninjauan dilakukan di lokasi bekas Kantor Pengadilan Agama Katingan yang akan difungsikan sebagai balai rehabilitasi. Dalam kegiatan tersebut juga dibahas kesiapan teknis, kebutuhan tenaga ahli, dan penyesuaian fasilitas yang akan digunakan.

Menurut dr. Agnes, keberadaan balai ini nantinya akan menjadi solusi penting bagi masyarakat yang membutuhkan layanan rehabilitasi narkotika tanpa harus keluar daerah.

Ia menambahkan, rumah sakit siap memberikan dukungan tenaga medis dan layanan konsultasi kejiwaan dalam operasional balai tersebut. “Kami percaya, pemulihan korban narkotika harus ditangani dengan pendekatan medis dan psikologis yang seimbang,” jelasnya.

Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen RSUD Mas Amsyar dalam memperluas pelayanan kesehatan masyarakat di Kabupaten Katingan. (Redaksi)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.