Wujudkan Pelayanan Berintegritas, PN Palangka Raya Terapkan Sistem Anti Suap

1,243

PALANGKA RAYA, INFOBORNEO.COM – Pengadilan Negeri Palangka Raya menandai langkah besar menuju pemerintahan yang bersih dengan pencanangan Zona Integritas (ZI) dan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) pada Selasa (21/1/2025). Acara ini dihadiri oleh Pj Wali Kota Palangka Raya, Akhmad Husain.

Program ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelayanan publik yang diberikan bebas dari praktik suap, sekaligus menciptakan kultur kerja yang mengedepankan kejujuran dan akuntabilitas.

“Langkah ini sangat kami dukung, karena sejalan dengan visi Pemerintah Kota Palangka Raya dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan transparan,” ujar Husain.
Selasa, 21 Januari 2025

Ia menilai bahwa implementasi ZI dan SMAP akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi peradilan.

Ketua PN Palangka Raya, Ricky Fardinand, menyebut sistem ini sebagai upaya konkret memperkuat pelayanan publik berbasis integritas dan tanggung jawab moral.

“Ini merupakan langkah nyata kami untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, dan sekaligus memperkuat integritas seluruh jajaran pengadilan,” ucap Ricky.

Penerapan sistem ini diharapkan mampu menumbuhkan budaya anti-suap sebagai standar pelayanan di lingkungan pengadilan.

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.