Spanduk Peringatan: Strategi Baru Pemkot Palangka Raya Tingkatkan PAD

1,219

PALANGKA RAYA, INFOBORNEO.COM – Pemasangan spanduk peringatan oleh DPKUKMP Kota Palangka Raya menjadi strategi baru dalam mengatasi tunggakan retribusi daerah. Aksi ini dilakukan di Taman Tunggal Sangumang, Jumat (18/1/2025), dan menyasar pelaku usaha kuliner yang belum membayar retribusi.

Tindakan ini merupakan bentuk inovasi dan pendekatan komunikatif guna meningkatkan kesadaran para wajib retribusi tentang pentingnya kontribusi terhadap PAD.

Kepala DPKUKMP Samsul Rizal menjelaskan bahwa pemasangan spanduk bukan sekadar peringatan, tetapi juga bentuk komunikasi visual langsung kepada masyarakat.

“Upaya ini kami lakukan dengan memasang spanduk di tempat-tempat wajib retribusi daerah yang menunggak,” ujar Samsul Rizal.
Jumat, (18/1/2025).

Ia menambahkan, spanduk yang ditempatkan di titik-titik strategis diharapkan efektif menyampaikan pesan kepada pelaku usaha agar segera menyelesaikan tunggakan mereka.

Sosialisasi melalui media spanduk dinilai mampu menjangkau khalayak lebih luas dan memberikan tekanan moral agar pelaku usaha lebih bertanggung jawab.

“Kita tidak bosan-bosannya membuat inovasi dan gebrakan untuk meningkatkan PAD. Dalam waktu dekat, kami juga akan memberikan peringatan kepada pelaku usaha lainnya dan tempat-tempat wajib retribusi daerah,” tegas Samsul.

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.