Pemkab Barito Utara Siap Serahkan LKPD Unaudited ke BPK

58

MUARA TEWEH, INFOBORNEO – Pemerintah Kabupaten Barito Utara menegaskan kesiapan mereka dalam menyusun dan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited tepat waktu. Hal ini disampaikan oleh Pj. Sekda Barito Utara, Drs. Jufriansyah, dalam acara persiapan penyerahan LKPD Unaudited di Auditorium BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah yang berlangsung baru-baru ini.

Menurut Drs. Jufriansyah, Pemkab Barito Utara berkomitmen untuk memastikan laporan keuangan daerah disusun berdasarkan sistem pengendalian internal yang memadai dan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan. “Kami akan berusaha sebaik mungkin agar laporan yang kami serahkan dapat memenuhi standar dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh BPK,” katanya.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kalteng, Dodik Achmad Akbar, menekankan pentingnya ketepatan waktu dalam penyerahan LKPD. Ia mengingatkan bahwa sebelum laporan diserahkan, pemerintah daerah harus memastikan keseimbangan data serta menyertakan Prosedur Analitis (PA) guna menjelaskan transaksi-transaksi yang berpotensi menimbulkan selisih laporan.

Dengan adanya pertemuan ini, diharapkan seluruh pemerintah daerah di Kalimantan Tengah, termasuk Kabupaten Barito Utara, dapat menjalankan kewajibannya dalam menyusun dan menyerahkan LKPD sesuai ketentuan. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah guna mendukung pembangunan yang lebih baik.

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.