RDP Pemkab Barut dan DPRD Bahas Kesiapan PSU di Dua TPS

121

MUARA TEWEH, INFOBORNEO.COM – Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin, 10 Maret 2025, di ruang rapat DPRD setempat. Rapat ini bertujuan untuk membahas persiapan teknis dan logistik Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang akan digelar pada 22 Maret 2025 di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS), menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Hj Henny Rosgiaty Rusli, dan dihadiri oleh Asisten Setda Bidang Administrasi Umum, Yaser Arafat, beserta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Bawaslu, KPU, serta sejumlah pihak terkait lainnya.

Dalam pertemuan tersebut, Yaser Arafat yang mewakili Pemkab Barut menyampaikan dukungan penuh terhadap kelancaran PSU. Ia memastikan bahwa pemerintah daerah akan memfasilitasi seluruh kebutuhan teknis dan keamanan guna memastikan jalannya proses demokrasi yang tertib dan transparan.

“Kami siap mendukung penyelenggaraan PSU agar berjalan dengan aman, tertib, dan sesuai dengan aturan hukum yang telah ditetapkan,” ujar Yaser Arafat dalam rapat tersebut.

Selain itu, pihak KPU dan Bawaslu menegaskan bahwa seluruh tahapan PSU akan diawasi secara ketat guna memastikan tidak terjadi pelanggaran dan hak pilih masyarakat tetap terlindungi. Mereka juga memastikan bahwa prinsip transparansi dan keadilan akan menjadi dasar utama dalam pelaksanaan pemungutan suara ulang.

Sebagai hasil dari RDP ini, seluruh pihak yang terlibat, termasuk DPRD, KPU, dan Bawaslu, menyatakan kesiapan penuh untuk melaksanakan PSU sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Dengan demikian, diharapkan hasil pemilu nantinya benar-benar mencerminkan pilihan masyarakat secara jujur dan adil.

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.