Pemkab Barito Utara Siapkan Pendanaan untuk PSU 22 Maret 2025
MUARA TEWEH, INFOBORNEO.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara terus mempersiapkan pelaksanaan Pemilihan Suara Ulang (PSU) yang dijadwalkan pada 22 Maret 2025. Dalam rangka memastikan kesiapan pendanaan, Pj Sekda Barito Utara, Drs Jufriansyah, mengikuti rapat virtual melalui Zoom Meeting bersama Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Rabu (5/3/2025).
Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Dr. Ribka Haluk, S.Sos., M.M, serta dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) dan kepala perangkat daerah terkait. Dalam sambutannya, Wamendagri menekankan pentingnya kerja sama Sekda dengan berbagai pihak guna memastikan kelancaran PSU.
“Kami mengharapkan Sekretaris Daerah untuk proaktif bekerja sama dengan KPU, Bawaslu, TNI, Polri, serta pihak terkait dalam menyukseskan PSU. Laporan kesiapan pendanaan sangat penting karena ini termasuk dalam kategori darurat yang mendesak,” ujar Ribka.
Dalam rapat tersebut, Pj Sekda Barito Utara, Drs Jufriansyah, melaporkan bahwa anggaran untuk Bawaslu, TNI, dan Polri dalam rangka pengamanan PSU sudah tercukupi.
“Kami telah melaksanakan rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada 28 Februari 2025 dan menganggarkan melalui mekanisme mendahului perubahan APBD tahun 2025,” kata Jufriansyah.
Saat ini, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) tengah berkoordinasi dengan Provinsi Kalimantan Tengah guna menetapkan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai penjabaran APBD yang akan digunakan dalam PSU.
Rapat berlangsung lancar dengan dihadiri oleh Wakil Kepala Polres Barito Utara, perwakilan Dandim 1013 Muara Teweh, KPU Barito Utara, Bawaslu, serta kepala perangkat daerah terkait. Semua pihak berkomitmen untuk memastikan PSU berjalan dengan baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku.