Reses Patih Herman AB di Desa Lemo I, Warga Sampaikan Aspirasi Pembangunan

120

MUARA TEWEH, INFOBORNEO.COM – Anggota DPRD Barito Utara, Patih Herman AB, melaksanakan reses di Desa Lemo I, Kecamatan Teweh Tengah, pada Rabu (12/2/2025). Dalam kesempatan ini, warga menyampaikan berbagai aspirasi terkait infrastruktur dan fasilitas umum yang mereka butuhkan untuk meningkatkan kesejahteraan desa.

Dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor Desa Lemo I tersebut, warga menyampaikan sejumlah usulan prioritas, di antaranya pembangunan Jembatan Lemo I, pemasangan penerangan jalan umum (PJU), serta pelebaran jalan yang menghubungkan jalan usaha tani dengan jalan lintas provinsi. Usulan ini dianggap penting untuk menunjang aktivitas perekonomian masyarakat.

Patih Herman AB menyampaikan bahwa dirinya akan berusaha mengawal usulan tersebut agar dapat terealisasi dalam waktu dekat.

“Kami akan terus mengupayakan agar aspirasi masyarakat ini dapat ditindaklanjuti dengan segera,” ujar politisi dari Partai Demokrat tersebut.

Selain membahas infrastruktur, reses ini juga menjadi ajang diskusi antara warga dan perwakilan DPRD terkait tantangan yang dihadapi oleh masyarakat Desa Lemo I. Beberapa warga mengeluhkan seringnya terjadi banjir di beberapa titik jalan utama desa, sehingga mereka mengusulkan peninggian jalan di titik-titik yang rawan tergenang air.

Kegiatan reses ini turut dihadiri oleh Kepala Desa Lemo I, Nuripansyah, Sekretaris Desa Arifin, para kepala seksi (Kasi), kepala urusan (Kaur), staf pemerintahan desa, Ketua dan anggota BPD Desa Lemo I, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat. Keterlibatan berbagai pihak ini menunjukkan besarnya perhatian masyarakat terhadap pembangunan desa mereka.

Sebelumnya, Patih Herman AB juga telah menggelar reses serupa di Desa Pendreh, Kecamatan Teweh Tengah. Dalam reses di desa tersebut, ia juga menerima berbagai aspirasi dari warga terkait pembangunan infrastruktur dan peningkatan kesejahteraan masyarakat setempat.

 

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.