Pj Bupati Barito Utara Klarifikasi Isu Penggeledahan Kantor Bupati
MUARA TEWEH, INFOBORNEO.COM – Pj Bupati Barito Utara Drs Muhlis meluruskan informasi yang simpang siur terkait dugaan penggeledahan Kantor Bupati Barito Utara oleh tim penyelidik dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) pada Selasa (11/2). Muhlis menegaskan bahwa tidak ada penggeledahan di ruang kerja bupati, melainkan hanya pengumpulan data atau dokumen pertambangan di Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Barito Utara.
“Tim penyelidik dari Kejati Kalteng tidak ada melakukan penggeledahan di ruang kerja bupati. Informasi yang beredar seakan-akan yang digeledah adalah ruangan kerja kita, padahal mereka hanya mengumpulkan dokumen terkait pertambangan sejak tahun 2005 hingga 2011,” ujar Muhlis melalui pesan WhatsApp pada Selasa petang (11/2).
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pihak Kejati Kalteng telah berkoordinasi dengan Bagian Hukum Setda Barito Utara sebelum melakukan pengumpulan data. Beberapa dokumen yang diminta sempat mengalami kesulitan dalam penyampaian karena adanya data yang terputus.
Muhlis menegaskan bahwa klarifikasi ini diperlukan untuk mencegah penyebaran informasi yang tidak benar di tengah masyarakat. Sebelumnya, sempat beredar unggahan berita di salah satu media online dengan judul “Breaking News – Kantor Sekretariat Daerah Barut Digeledah Tim Kejati Kalteng” yang memicu berbagai spekulasi di media sosial.
“Banyak komentar di media sosial yang seakan-akan menyatakan ruangan kerja bupati yang digeledah. Padahal, Kejati Kalteng telah berizin kepada Pj Sekda sebelum melakukan pengumpulan data,” jelasnya.
Dengan klarifikasi ini, Pj Bupati berharap masyarakat mendapatkan informasi yang benar dan tidak terpengaruh oleh berita yang belum terverifikasi. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menunggu hasil resmi dari pihak berwenang terkait kasus ini.