DPRD Dorong Pemkab Barito Utara Susun Kebijakan Pro-Rakyat untuk Tenaga Non ASN

98

MUARA TEWEH, INFOBORNEO.COM – DPRD Kabupaten Barito Utara menekankan pentingnya reformasi kebijakan terkait tenaga Non ASN dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang akan digelar pada Senin (10/2/2025). Rapat ini bertujuan untuk mencari solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi tenaga Non ASN di lingkungan Pemkab Barito Utara.

Anggota DPRD Barito Utara, Patih Herman AB, menegaskan bahwa Pemkab perlu segera merumuskan kebijakan yang adil dan berpihak pada tenaga Non ASN. “Mereka memiliki peran krusial dalam pelayanan publik dan perlu mendapatkan perlakuan serta fasilitas yang lebih optimal,” katanya, Minggu (9/2/2025).

Ia juga berharap agar dalam RDP nanti, berbagai aspirasi dan usulan terkait perbaikan sistem manajemen tenaga Non ASN dapat disampaikan secara terbuka. “Diskusi ini diharapkan menghasilkan rekomendasi konkret untuk menyelesaikan berbagai kendala administratif yang selama ini menjadi hambatan,” ujarnya.

Pemkab Barito Utara pun berkomitmen untuk menindaklanjuti masukan dari RDP dengan melakukan evaluasi menyeluruh dan menyesuaikan regulasi yang ada. “Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan mutu pelayanan publik serta menciptakan lingkungan kerja yang lebih kondusif bagi tenaga Non ASN,” pungkasnya.

 

 

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.